Kunci Jawaban

Air Kelapa dalam Hukum Islam Termasuk Kategori? Kunci Jawaban PAI

Soal berikut ini ada kaitannya dengan hukum berwudhu dalam Islam. Air kelapa dalam hukum Islam termasuk kategori air seperti apa jika digunakan untuk berwudhu. Hal inilah yang sering menjadi pertanyaan. Tidak mengherankan karena wudhu merupakan sebuah kewajiban sebelum melaksanakan ibadah salat.

Soal Esai

Air kelapa dalam hukum Islam termasuk kategori …… Jelaskan juga alasannya!

Jawaban Soal

Sebelum menjawab soal yang disajikan, sebaiknya Simak dulu ketentuan jenis air yang sah ketika digunakan untuk melakukan wudhu. Jenis-jenis air ini sesuai dengan tinjauan pada fiqih. Kajian tersebut, membagi air yang dapat digunakan untuk berwudhu ke dalam tiga (3) kelompok, diantaranya:

1. Air yang Dikategorikan Suci

Air yang dipergunakan dalam keseharian pada dasarnya merupakan air yang suci. Penggunaannya beragam sesuai kebutuhan. Bisa untuk dikonsumsi dan dimasak. Dapat juga dimanfaatkan untuk bersuci.

Namun, tidak semua air suci bisa dipakai untuk berwudhu. Dalam thaharah, air suci dibagi menjadi 3 jenis berikut:

  • Air suci yang mensucikan, disebut juga sebagai air mutlak. Artinya, jenis air ini bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan bersuci. Contohnya adalah wudhu dan juga mandi junub. Terdapat tujuh (7) macam jenis air ini, yaitu air hujan dan air laut. Ada juga air sungai dan air dari mata air. Tidak ketinggalan adalah air sumur, air salju, dan air embun.
  • Air suci yang mensucikan, tetapi bersifat makruh, artinya air tersebut layak digunakan untuk berwudhu. Namun jika mengingat ada resiko merugikan bagi si pengguna, air tersebut lebih baik tidak dipakai.
  • Air suci, tetapi tidak menyucikan, seperti air kopi dan susu. Air kelapa dan teh pun termasuk ke dalam jenis ini. Artinya, air ini tidak bisa dipakai dalam melakukan wudhu.

2. Air Berkategori Najis

Jenis air ini kotor dan menjijikan. Tambahan lagi, dapat merugikan si pengguna. Contoh air Najis adalah air seni (kencing) dan bir (khamr). Darah pun termasuk dalam kelompok ini.

3. Air yang Tergolong Mutanajis

Air golongan mutanajis merupakan air suci pada awalnya. Namun kemudian terkena najis. Contohnya adalah air bersih di kamar yang diletakan dalam ember, tetapi kemudian terkena percikan air seni.

Berdasarkan jawaban ini, air kelapa dalam hukum berwudhu dalam Islam termasuk dalam kategori air suci tetapi tidak menyucikan. Jadi, berwudhu dengan air kelapa hukumnya tidak sah.

Penjelasan Tambahan

Jika memang tidak ada air suci ketika hendak berwudhu, solusinya adalah dengan melakukan tayamum. Berikut adalah beberapa aturan penting yang perlu diketahui dalam tayamum, diantaranya:

  • Diperbolehkan bertayamum jika benar-benar sudah dipastikan memang tidak ada air.
  • Tayamum boleh dilakukan bagi orang yang sakit, tetapi harus ada persyaratan juga dari dokter.
  • Di daerah yang bersuhu air sangat dingin hingga membeku.
  • Jika ada air, tetapi dapat beresiko kehilangan nyawa ketika ingin mendapatkan air tersebut.
  • Jika air yang tersedia hanya untuk minum, diperbolehkan mendahulukan keperluan minum daripada berwudhu.
  • Ketika sedang dalam perjalanan dan sulit menemukan air.

Pengetahuan tentang air kelapa dalam hukum Islam termasuk kategori mana, sudah terjawab melalui uraian di atas. Memang sangat perlu untuk memperhatikan kesucian air yang akan dipergunakan untuk berwudhu. Pasalnya, hal tersebut akan sangat mempengaruhi sah atau tidaknya shalat seorang muslim.

Jaja Khaerudin

Seorang lulusan S1 Pendidikan yang berkomitmen untuk memberikan wawasan luas serta informasi yang akurat bagi para pelajar di Indonesia.
Back to top button